Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melaksanakan patroli malam hingga dini hari pada 24–25 Maret 2026.
Penangkapan ini bermula saat petugas melakukan pemantauan secara mobile di kawasan Al Muhajidin, Jalan Raya Pasir Gombong, Cikarang Utara. Petugas llangsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial S.B.E (31), warga Kedungwaringin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah bernomor polisi D 2731 VEL. Aksinya berhasil digagalkan warga yang lebih dulu mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada petugas. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kunci letter T, dan satu unit handphone.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan langkah nyata kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Patroli Perintis Presisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terutama pada jam-jam rawan,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Rabu 25 Maret 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Jika menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan rasa aman,” tambahnya.
