Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tangkap Remaja Pembuang Bayi yang Viral di Bekasi Utara

×

Polisi Tangkap Remaja Pembuang Bayi yang Viral di Bekasi Utara

Sebarkan artikel ini

Polisi menangkap eorang perempuan berinisial A (19) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi di Perumahan Titian Kencana, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi yang sempat viral di media sosial.

Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, mengatakan peristiwa itu bermula pada Jumat 6 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB ketika warga menemukan seorang bayi perempuan di kawasan perumahan tersebut. Bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang pengemudi ojek online dan kemudian videonya beredar luas di media sosial.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Fokus pertama kami adalah keselamatan bayi tersebut. Alhamdulillah bayi masih dalam keadaan sehat dan saat ini dirawat di RSUD Kota Bekasi,” ujar Tono saat konferensi pers di Mapolsek Bekasi Utara, Senin 9 Maret 2026.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Hasil penyelidikan secara terbuka dan tertutup, pada 8 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB tim Opsnal Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membuang bayi tersebut karena takut dimarahi orang tuanya. Bayi itu diketahui dilahirkan sendiri oleh pelaku di kamar mandi rumahnya.

Saat ini pelaku dijerat Pasal 429 ayat (1) subsider Pasal 430 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penelantaran anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga masih memeriksa pria yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Example 120x600
Peristiwa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026. 

Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.