DPRD Kota Bekasi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Kerjasama dengan perguruan tinggi pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 13.00 WIB, di Ruang Rapat Aula Lantai III DPRD Kota Bekasi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, didampingi Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, serta Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto.
Rapat ini menjadi langkah awal pelaksanaan agenda legislasi Tahun 2026, meliputi Focus Group Discussion (FGD), Bimbingan Teknis (Bimtek), hingga penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan kalangan akademisi dalam memperkuat kualitas regulasi daerah.
“Kami ingin setiap Raperda yang dihasilkan benar-benar berbasis kajian akademik yang kuat, terukur, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kerjasama dengan perguruan tinggi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD untuk menghadirkan produk legislasi yang berkualitas dan implementatif,” tegasnya dikutip bekasiguide.com, Kamis 12 Februari 2026.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menyampaikan bahwa sinergi ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan DPRD secara profesional dan sistematis.
“Melalui dukungan akademisi, proses penyusunan Naskah Akademik maupun Raperda akan lebih komprehensif dan berbasis data. Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme, akuntabel, serta selaras dengan arah pembangunan Kota Bekasi,” ujarnya.
Selain unsur DPRD dan perguruan tinggi, rapat turut menghadirkan perwakilan Pemerintah Kota Bekasi guna memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
Kegiatan berlangsung tertib dan produktif sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan serta pelaksanaan agenda kerja DPRD Kota Bekasi Tahun 2026.
