Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Penyandang Disabilitas Desak Optimalisasi Perwali di Kota Bekasi

×

Penyandang Disabilitas Desak Optimalisasi Perwali di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Komunitas penyandang disabilitas di Kota Bekasi mendesak pemerintah daerah agar lebih serius merealisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pemenuhan hak disabilitas. Hingga kini, implementasi aturan tersebut dinilai belum memberikan dampak nyata dan masih berjalan parsial.

Desakan tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional yang berlangsung di Islamic Center Kota Bekasi, Jumat 19 Desember 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kegiatan yang diinisiasi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) ini dihadiri sekitar 300 peserta dari total kurang lebih 7.000 penyandang disabilitas yang ada di wilayah Bekasi Raya.

Ketua Dewan Pembina HWDI, KH Siswadi, MBA, menyampaikan sejumlah pesan penting dalam acara tersebut. Salah satunya menyoroti pelaksanaan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Siswadi menegaskan, secara normatif penyandang disabilitas di Kota Bekasi telah memiliki dasar hukum yang cukup kuat. Namun, persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah lemahnya penerapan kebijakan tersebut di tingkat teknis.

“Perwali ini tidak akan berdampak maksimal tanpa pengawalan bersama. Karena itu, penyandang disabilitas harus bersatu untuk memastikan regulasi ini benar-benar dijalankan,” kata Siswadi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 19 Desember 2025.

Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan beberapa regulasi yang berkaitan dengan isu disabilitas. Kendati demikian, Perwali Nomor 58 Tahun 2018 masih menjadi payung hukum utama dalam menjamin penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Sampai tahun 2025, belum ada peraturan wali kota baru yang secara khusus merevisi atau menggantikan aturan tersebut. Namun, pada 2024, Pemkot Bekasi mulai menunjukkan langkah konkret melalui kebijakan pendukung.

Di antaranya dengan menerbitkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3/Kep.439-DISDIK/VIII/2024 tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan yang inklusif.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan regulasi baru berupa Peraturan Wali Kota yang akan mengatur secara lebih detail terkait deteksi dini serta pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Example 120x600
Berita

“Listrik bukan sekadar menghadirkan penerangan, tetapi juga membuka kesempatan. Ketika listrik hadir di suatu wilayah, masyarakat memiliki akses yang lebih besar terhadap pendidikan, aktivitas ekonomi, layanan publik, hingga berbagai peluang yang dapat meningkatkan kualitas hidup. Karena itu, pemerataan akses listrik menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif,” ujar Muhammad Joharifin dalam keterangan resminya dikutip bekasigude.com, Jumat 07 Agustus 2026.

Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami ingin memastikan bahwa kehadiran listrik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bagi kami, setiap rumah yang kini dapat menikmati listrik secara mandiri bukan sekadar penyalaan sambungan listrik, tetapi juga hadirnya kesempatan untuk menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman, nyaman, dan produktif. Semoga listrik yang hari ini menyala di rumah Bapak Jaenudin dapat memberikan manfaat dan menjadi awal bagi kehidupan keluarga yang semakin baik,” tutur Firman dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Jumat 07 Agustus 2026.

Berita

“Benar, Satreskrim Polres Metro Bekasi telah mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara. Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Juli 2026.

Berita

“Melalui program Light Up The Dream, kami ingin memastikan bahwa kehadiran PLN tidak hanya dirasakan melalui layanan kelistrikan, tetapi juga melalui kepedulian yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sambungan listrik mandiri ini diharapkan dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi Ibu Rohimah beserta keluarga, sekaligus mendukung aktivitas sehari-hari agar menjadi lebih baik dan produktif,” ungkap Firman dalam keterangan resminya dikutip pada Jumat 31 Juli 2026.

Berita

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para santri sehingga mereka dapat lebih fokus dalam belajar dan menghafal Al-Qur’an. Dukungan ini juga menjadi wujud kepedulian insan PLN terhadap tumbuhnya generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di masa mendatang,” tutur Firman dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.