Polemik pengangkatan pejabat sebagai Camat yang disebut pernah menjadi narapidana kasus narkoba memicu reaksi keras dari Komisi I DPRD Kota Bekasi. Komisi I resmi memanggil BKPSDM untuk meminta klarifikasi serta mendorong dilakukan evaluasi total terhadap proses rotasi-mutasi pejabat.
Anggota Komisi I, Muhammad Kamil, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh terjadi dalam sistem birokrasi yang seharusnya mengutamakan integritas pejabat publik. Ia menyebut Wali Kota Bekasi harus turut bertanggung jawab atas keputusan mutasi tersebut.
“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa Komisi I merekomendasikan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pejabat Pemkot Bekasi, terutama mereka yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba dan judi online.
“Kami meminta agar seluruh pejabat Kota Bekasi dilakukan pengecekan. Kalau ada yang terindikasi pengguna narkoba atau terlibat judol, itu harus segera ditindak. Birokrasi tidak boleh dipimpin oleh orang-orang yang punya masalah integritas,” tegasnya.
Anggota Komisi I lainnya, Nawal Husni, juga menyoroti lemahnya proses verifikasi rekam jejak ASN.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bekasi harus menerapkan syarat baru, yakni kewajiban bagi ASN memiliki rekam jejak lima tahun terakhir yang bersih dari narkoba dan tidak terlibat judi online.
“Kasus yang terjadi tahun 2013 itu seharusnya tetap menjadi catatan pertimbangan. Bagaimana bisa lolos tanpa menjadi perhatian BKPSDM? Proses seleksi harus teliti, tidak bisa hanya mengandalkan bahwa seseorang dianggap sudah berubah tanpa penelusuran yang mendalam,” kata Nawal.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Rizki Topananda, menilai persoalan ini muncul karena kurangnya transparansi dari pihak eksekutif dalam proses rotasi-mutasi. Ia mengatakan DPRD semestinya dilibatkan sejak awal, bukan setelah masalah muncul ke publik.
“Selama ini kami baru dilibatkan setelah ada polemik. Harusnya sejak awal DPRD diberi informasi agar proses pengawasan berjalan preventif, bukan reaktif. Kami ingin rotasi-mutasi berjalan berdasarkan meritokrasi dan bebas dari rekam jejak sensitif yang bisa memicu kegaduhan,” kata Rizki.
Lebih lanjut, Rizki memastikan Komisi I akan terus mengawal perbaikan sistem rotasi-mutasi di Kota Bekasi.
“Kami ingin proses pengisian jabatan dilakukan secara bersih, transparan, dan layak dipercaya masyarakat. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi, dan Komisi I akan memastikan itu,” tutupnya.
