Politik

Bapemperda DPRD Kota Bekasi Targetkan Rampungkan 11 Raperda Selama 2025

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto. (Photo: dok)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menyampaikan capaian penyelesaian pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan rampung sepanjang tahun 2025. Dari total usulan tersebut, sembilan Raperda telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Secara keseluruhan dari 11 Raperda yang diusulkan, sudah sembilan Raperda diselesaikan menjadi Perda,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, Rabu, 19 November 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ia menjelaskan, saat ini Bapemperda masih membahas dua Raperda terakhir, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD dan Raperda APBD murni tahun 2026. Kedua regulasi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Raperda APBD 2026 disahkan tanggal 27 November, sedangkan Raperda Penyertaan Modal BUMD rampung tanggal 15 Desember,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 13 November 2025, terkait Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2025 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 8 untuk membahas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun Anggaran 2026.

DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mempercepat tahapan pembahasan dan penyusunan regulasi yang adaptif dan relevan guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.

Politik

“Ini bukan hanya Kota Bekasi saja, tapi juga Kabupaten Bekasi. Saya memfasilitasi bapak-bapak Relawan Jokowi untuk hadir dan bertemu dengan Bang Bestari supaya beliau bisa memberikan motivasi ke depannya,” ujar Yenny kepada wartawan termasuk bekasiguide.com di salah satu rumah makan di Jakasampurna, Bekasi Barat, Rabu, 19 November 2025.

Exit mobile version