Metropolitan

Sidak Bapenda Kota Bekasi Ungkap Tunggakan Pajak Ratusan Juta Rupiah di Sektor Restoran dan Pertokoan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi bersama Komisi III DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik usaha di Mall Pakuwon, Senin (6/10/2025).

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya dari sektor restoran dan pertokoan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Bekasi.

“Beberapa pelaku usaha diketahui memiliki tunggakan pajak. Kami sudah melakukan komunikasi dan insya Allah mereka berkomitmen untuk segera melakukan pelunasan,” ujar Arief.

Arief menegaskan, seluruh pelaku usaha di Kota Bekasi diharapkan menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan kota.

“Kami memberikan batas waktu hingga minggu ketiga Oktober. Jika tidak ada pembayaran, akan dilakukan tindakan berupa pemasangan stiker sebagai peringatan bahwa tempat usaha tersebut belum melunasi kewajiban pajaknya,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim sidak mendatangi tiga titik usaha yang diketahui menunggak pajak daerah selama dua bulan. Nilai tunggakan bervariasi, mulai dari di bawah Rp100 juta hingga di atas Rp100 juta, dengan total keseluruhan mencapai sekitar Rp350 juta.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Sholikhin, menyampaikan bahwa para pelaku usaha menunjukkan respons positif dan berjanji akan melunasi kewajiban pajaknya dalam waktu dekat.

“Mereka menyampaikan akan menyelesaikan tunggakan pada tanggal 10 Oktober. Ini menjadi peringatan awal agar ke depan para wajib pajak dapat lebih disiplin,” jelasnya.

Sholikhin menambahkan, sejauh ini belum ada sanksi yang dijatuhkan. Namun, apabila tidak ada itikad baik dari para wajib pajak, maka Bapenda akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemasangan stiker peringatan.

Ia juga mengimbau seluruh wajib pajak di Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali untuk pembiayaan sektor-sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tandasnya.

Melalui kegiatan sidak ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah demi mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Exit mobile version