Berita

Imigrasi Bekasi Amankan 7 WNA Yang Jadi Investor Fiktif

Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi menangkap 7 warga negara asing yang berasal dari negara Bangladesh, Nepal, Yaman dan India. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebagai investor.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar mengatakan pengamanan ini didasari adanya keluhan masyarakat yang resah mengenai kegiatan dan keberadaan warga negara asing di lingkungan mereka.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pada pelaksanaanya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Apartemen Center Poin, ada orang asing yang mencurigakan, akhirnya kita melakukan pengecekan dan pengawasan, ternyata mereka melakukan tindak pidana penyalahgunaan keimigrasian,” kata Filianto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Ketujuh WNA ini ditangkap karena terindikasi investasi fiktif. Mereka diduga memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh petugas imigrasi jika mereka menjadi investor di Indonesia.

“Mereka terindikasi investasi fiktif, mereka mempunyai perizinan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan menginvestasikan di atas 10 milyar untuk mendapatkan izin keimigrasian,” jelasnya.

Modusnya, setelah berhasil mendapatkan izin tinggal sebagai investor, para WNA ini akan mengajukan berbagai vida dari negara lain seperti Eropa dan Amerika.

“Mereka modusnya macam macam, dengan kebonafitan mereka menjadi investor di Indonesia, mereka bisa mengajukan Visa di negara lain. Seperti Amerika dan Eropa. Itu salah satu modus operandi mereka,” ungkapnya.

Ketujuh WNA ini melanggar Pasal 122 tentang Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Pasal 123 terkait dengan pemberian data palsu Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 dengan ancaman hukuman ditahan selama 5 tahun.

 

 

Berita

“Listrik bukan sekadar menghadirkan penerangan, tetapi juga membuka kesempatan. Ketika listrik hadir di suatu wilayah, masyarakat memiliki akses yang lebih besar terhadap pendidikan, aktivitas ekonomi, layanan publik, hingga berbagai peluang yang dapat meningkatkan kualitas hidup. Karena itu, pemerataan akses listrik menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang lebih inklusif,” ujar Muhammad Joharifin dalam keterangan resminya dikutip bekasigude.com, Jumat 07 Agustus 2026.

Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami ingin memastikan bahwa kehadiran listrik dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bagi kami, setiap rumah yang kini dapat menikmati listrik secara mandiri bukan sekadar penyalaan sambungan listrik, tetapi juga hadirnya kesempatan untuk menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman, nyaman, dan produktif. Semoga listrik yang hari ini menyala di rumah Bapak Jaenudin dapat memberikan manfaat dan menjadi awal bagi kehidupan keluarga yang semakin baik,” tutur Firman dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Jumat 07 Agustus 2026.

Berita

“Benar, Satreskrim Polres Metro Bekasi telah mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara. Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Juli 2026.

Berita

“Melalui program Light Up The Dream, kami ingin memastikan bahwa kehadiran PLN tidak hanya dirasakan melalui layanan kelistrikan, tetapi juga melalui kepedulian yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sambungan listrik mandiri ini diharapkan dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi Ibu Rohimah beserta keluarga, sekaligus mendukung aktivitas sehari-hari agar menjadi lebih baik dan produktif,” ungkap Firman dalam keterangan resminya dikutip pada Jumat 31 Juli 2026.

Berita

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para santri sehingga mereka dapat lebih fokus dalam belajar dan menghafal Al-Qur’an. Dukungan ini juga menjadi wujud kepedulian insan PLN terhadap tumbuhnya generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di masa mendatang,” tutur Firman dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Exit mobile version