Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Guru Yang Cabuli Muridnya di SMPN 13

×

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Guru Yang Cabuli Muridnya di SMPN 13

Sebarkan artikel ini

Polisi bakal melakukan tes kejiwaan terhadap, JP (59), tersangka kasus pencabulan siswi di SMPN 13 Kota Bekasi. Hal itu untuk mengungkap indikasi pedofilia dalam diri guru tersebut.

“Ya, tentunya akan dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, kami belum bisa memastikan dia (pedofil) atau bukan, karena harus dilakukan tes dan sebagainya” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 28 Agustus 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sejauh ini, JP (59) diketahui telah mencabuli anak muridnya N (15) sebanyak tiga kali saat berada di ruang OSIS. Perbuatan tersebut terakhir dilakukan tersangka pada tanggal 14 Agustus 2025 lalu.

“Menurut pengakuan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan kejadian tersebut. Jadi tanggal 14 agustus itu bukan yang pertama, tapi sudah yang ketiga kali,” jelasnya.

Modus perbuatan tersangka terhadap korbannya adalah berpura-pura menghibur. Namun, di balik itu, tersangka memiliki niat untuk melecehkan korban.

“Awal mulanya kami sampaikan bahwasannya pelaku melihat korban sedang murung, berusaha menghibur, namun pelaku menghibur dengan cara yang tidak benar, dengan menepuk paha, kemudian juga berlanjut dengan memegang bagian sensitif dari korban,” ungkapnya.

Kini, tersangka telah dijerat Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Peristiwa

“Kami meluncur kurang lebih hampir 7 unit dengan rincian 3 dari Cibitung atau Mako, kemudian juga dari pos Cikarang Selatan, pos Pemda, pos Pilar, dan pos Wibawa Mukti. Kemudian juga kami dibantu oleh dari Cikarang Listrikindo dan juga tentunya dari Jababeka ya,” kata Adeng dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 November 2025.