Peristiwa

Viral Warga Pondok Gede Protes Gegara Gang Portal Berbayar, Ini Klarifikasi RW

Pemasangan Portal atau Security Guard di Komplek Perumahan Pondok Gede Housing, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi diprotes warga. Warga menyebut bahwa orang yang ingin melewati portal tersebut harus membeli kartu akses sebesar Rp. 35 ribu.

Menanggapi hal itu, Ketua RW 03, Afrizal Said mengatakan pemasangan portal ini dimaksudkan untuk menyeleksi orang yang masuk ke komplek. Pasalnya, ada beberapa warga yang resah karena meningkatnya kejadian pencurian yang terjadi di lingkungan rumahnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi pemasangan, ini kan masalahnya dari sini ya palang otomatis ya palang automatis itu kan. Pemasangan plang otomatis itu dilakukan, dilaksanakan adalah dalam rangka kami ingin menyeleksi orang yang masuk dan lewat di jalan ini,” kata Afrizal dikutip Bekasiguide.com, Kamis 7 Agustus 2025.

Dirinya mengaku tidak pernah membatasi orang-orang yang tinggal di perkampungan dekat komplek untuk melintas lewat portal tersebut. Namun, warga diharuskan untuk berkomunikasi dengan satpam penjaga jika ingin melintas.

“Ya selama ini mereka lewat sini. Tapi kita boleh kan. Cuman kartu itu, ini kan RW3 ya, kartu akses itu memang kami sudah sepakat itu hanya untuk warga RW3 saja. Kalau mereka tinggal di perkampungan ya tinggal minta izin, terus kalau tahu mereka tuh warga situ, yaudah. Kami kasih keluar, kami lagi buka pintunya,” jelasnya.

Afrizal menduga ada kesalahpahaman yang terjadi antara warga dan satpam dalam video viral tersebut.

“Jadi memang karena itu mungkin hari pertama mulai diberlakukan, sehingga timbul mungkin kesalahpahaman dari satpam yang jaga bisa terjadi. Padahal nggak begitu sebetulnya,” tutupnya.

 

 

Peristiwa

“Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.

Exit mobile version