NM (50), salah satu pelaku perampokan dan penyekapan wanita di Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi membuat pengakuan di depan polisi.
Dalam aksinya, pelaku NM dan SH menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban. Selain itu, leher korban juga ditodongkan pisau oleh para pelaku.
NM mengaku bahwa ia terpaksa melakukan perampokan karena butuh uang. Pelaku yang mulanya bekerja sebagai sopir tak kunjung mendapatkan panggilan kerja.
“Anak saya laper, ya gimana saya ga narik-narik,” kata NM dikutip Bekasiguide.com, Jumat 1 Agustus 2025.
NM menyatakan, ia sempat bekerja dengan suami korban, namun gajinya tak kunjung dibayar sehingga dia akhirnya berpikir untuk merampok rumahnya demi mendapatkan uang.
“Iya kan waktu itu saya narik sama dia (suami korban), nganter bolak-balik, saya ga digaji ndan, kan saya jengkel, anak saya laper ini pengen makan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan NM merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan pernah menjalani hukuman di Lapas Cirebon Jawa Barat pada tahun 2019 lalu.
“Jadi NM ini juga merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan. Jadi pernah ditangkap pada kejadian TKP di Pondok Kopi, Jakarta Timur pada tahun 2011 dan TKP Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2019,” ungkap Kapolres.