Peristiwa

Pelaku Ditangkap, Korban Penipuan Kontrakan Ngaku Belum Puas

Hendri (45) salah satu korban penipuan kontrakan Fiktif

Hendri (45) salah satu warga yang menjadi korban penipuan kontrakan fiktif di wilayah Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi mengaku belum puas setelah pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Hendri meminta uang yang diberikan yang diberikan kepada pelaku untuk pembelian kontrakan bisa dikembalikan sepenuhnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saya ga puas karena uang korban belom ada tanda-tanda bisa dibalikin. Tentunya kami akan menepuh jalur yang eskalasinya bisa kami naikkan lagi,” kata Hendri dikutip Bekasiguide.com, Jumat 25 Juli 2025.

Korban menduga, pihak RT dan Kelurahan setempat terlibat dalam aksi penipuan kontrakan yang dilakukan oleh Karsih.

“Saya ingin semua komplotannya, termasuk otak penjahatnya ini dan semua yang terlibat baik ada indikasi terduga baik dari pihak Kelurahan dan RT yang lama itu semuanya tertangkap semuanya karena menyusahkan kami,” jelas Hendri

Ia juga berharap, pelaku yang bernama Karsih dan komplotannya Yurike bisa dijerat hukuman pidana penjara minimal 12 tahun.

“Pengennya pelaku ditahan selama-lamanya dan uang korban mereka harus kembalikan,” tutupnya.

Peristiwa

“Dari hasil assesment di lapangan, satu rumah terdampak dengan satu kepala keluarga atau lima jiwa. Alhamdulillah tidak ada korban luka maupun korban meninggal, dan warga tidak mengungsi,” ujar Idham Khalid dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Januari 2026.

Exit mobile version