Politik

TKK Kota Bekasi Tetap Dapat Hak hingga Desember 2025, Komisi 1 DPRD Kawal Nasib R4

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

Kabar baik bagi tenaga honorer kategori R4 Kota Bekasi yang belum lolos seleksi PPPK. Meski belum diangkat, mereka tetap menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan tetap menerima haknya hingga Desember 2025.

“Hasil rapat dengan eksekutif menyepakati bahwa TKK tetap mendapatkan hak sebagaimana mestinya, sambil menunggu keputusan pemerintah pusat. Tidak boleh ada yang dizalimi,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, usai rapat dengar pendapat, Rabu, 09 Juli 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tenaga honorer masih berproses hingga akhir tahun ini sesuai arahan pemerintah pusat. “Surat edaran Menpan RB menyebut batas akhir penyelesaian pengangkatan honorer adalah Oktober 2025,” jelas politisi Gerindra itu.

Murfati menambahkan, Komisi 1 akan terus mengawal aspirasi pegawai R4 ke tingkat pusat. “Kami akan sampaikan langsung ke Menpan RB maupun melalui konsultasi dengan Komisi 2 DPR RI,” tegasnya.

Rapat dengar pendapat ini turut dihadiri perwakilan pegawai R4, BKPSDM, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version