Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi melalui Bidang Aset melaksanakan kegiatan pemilahan arsip aset daerah secara kolaboratif bersama arsiparis, pelaksana teknis, serta pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BPKAD Kota Bekasi, yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban dokumen Barang Milik Daerah (BMD) secara sistematis.
Dukung Verifikasi dan Pengambilan Kebijakan
Langkah ini bertujuan mendukung akurasi data aset, serta memperlancar proses verifikasi, pelaporan, dan pengambilan kebijakan dalam pengelolaan aset daerah.
Pemilahan arsip dilakukan dengan metode pengelompokan berdasarkan kategori aset, tahun perolehan, hingga status kepemilikan. Proses ini dinilai penting dalam memperkuat sistem dokumentasi aset yang rapi dan akuntabel.
Penataan arsip yang tertib menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.