Metropolitan

DBMSDA Kota Bekasi Serahkan SK kepada 159 PPPK

Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, Idi Susanto secara simbolis memberikan SK PPPK di lingkungan kerjanya. (Photo : Istimewa)

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepegawaian kepada 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang telah dilantik pada Rabu, 2 Juli 2025.

Penyerahan SK dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, dan dipimpin oleh Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, Idi Susanto. Ia didampingi oleh Kepala Bidang Penataan dan Utilitas Kota (PUK) serta jajaran Subbagian Umum dan Kepegawaian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam sambutannya, Idi memberikan motivasi kepada para PPPK yang baru menerima SK, agar terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Teman-teman harus meng-upgrade kualitas diri. Jadikan ini sebagai peluang untuk membuka jalan karier ke depan,” ujar Idi dikutip pada Rabu, 09 Juli 2025.

Tanggung Jawab sebagai ASN

Lebih lanjut, Idi mengingatkan bahwa status sebagai ASN tidak hanya memberikan hak, tetapi juga tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Menjadi ASN berarti siap menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh komitmen dan integritas,” tegasnya.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat struktur birokrasi yang profesional dan adaptif, terutama dalam sektor infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air yang menjadi lingkup kerja DBMSDA.

Exit mobile version