Peristiwa

Dua Pengedar Sabu Diamankan di Sukatani

Unit Reskrim Polsek Sukatani berhasil mengamankan dua pengedar narkotika di Perumahan BKI Gang formula 12 blok A14 No.9 RT 001/010 desa Sukamanah kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi pada Jumat 13 Juni 2025 sekira Pukul 22:00 WIB.

Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno mengatakan dua pengedar narkotika yang berinisial SU (43) dan MI (45) ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di lokasi atas dasar laporan masyarakat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Menindaklanjuti informasi itu para personel unit Reskrim Polsek Sukatani bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek dikutip Bekasiguide.com, Senin 16 Juni 2025.

Dalam penggeledahan, Satuan unit Reskrim Polsek Sukatani menemukan satu paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu di balut isolatip warna biru, tiga paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu masing-masing di balut isolatip warna hitam,

Selain itu, turut diamankan dua buah handphone merk jenis Oppo dan Infinix, Satu plastik klip bening, satu roll lakban biru, dan satu buah buku.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika serta lebih aktif mendukung kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran barang terlarang.

“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka,” ujarnya.

Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Peristiwa

“Pelaku menghendaki supaya pembayaran dilakukan via transfer dan tidak harus hari itu juga atau saat itu juga. Tetapi dari korban menyampaikan bawasannya kalau memang ini ketentuannya COD harus dibayar secara langsung. Nah, setelah itu dari pelaku tidak terima, kemudian marah, kemudian masuk ke dalam dan mengambil parang atau samurai,” kata Kapolres.

Exit mobile version