Peristiwa

Polrestro Bekasi Kota Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku pengedaran narkotika berinisial LS (37) yang telah beraksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku LS beraksi dengancara memasukkan ribuan butir narkotika jenis ekstasi yang berbentuk serbuk ke dalam kapsul. Hal ini dilakukan tersangka agar tidak dicurigai oleh orang lain saat mengedarkan narkotika.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi bahwasannya pelaku ekstasi ini dia rubah menjadi bentuk kapsul untuk mengelabui dan juga agar tidak mudah untuk diamankan oleh orang lain,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 4 Juni 2025.

Pelaku LS ditangkap saat tengah mengedarkan narkotika jenis sabu di Apartemen Cibubur Village Jakarta Timur. Dari situ, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti

” kejadiannya adalah pada tanggal 27 Mei kira-kira jam 2 dinihari, Ini kita membuntuti tersangka, kemudian kita amankan di lokasi pertama di Cibubur Village Jakarta Timur, Kemudian dari situ kita kembangkan ke wilayah Depok dan Bogor untuk mengamankan barang bukti,” jelas Kapolres.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 193 gram. Kemudian, tembako sintetis sebanyak 43 gram, serbuk putih 344 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14.473 butir dalam bentuk kapsul.

“Ketika kita lihat secara nilai ekonomis, seluruh barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp. 10 miliar,” ungkapnya.

LS dikenakan pasal 112 dan 114 ayat 2  undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.

Peristiwa

“Pelaku juga mencaci maki daripada korban. Kemudian korban pun juga berdiri kemudian oleh pelaku korban dipukul menggunakan sandal berkali-kali di kepala sampai korban terjatuh. Kemudian setelah terjatuh oleh pelaku ini juga sempat dipukul yang mengenai belakang kepala,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 26 Juni 2025.

Exit mobile version