Peristiwa

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Uji Coba Kapal di Sungai Cikeas

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban uji coba kapal yang tenggelam di Sungai Cikeas pada Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi.

Koordinator Unit Siaga SAR Bekasi, Erdi Jatmiko mengatakan korban yang diketahui bernama Rudiyanto (49) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada radius kurang lebih 15 KM dari lokasi kejadian dan dibawa menuju dermaga PT Tesco Indomaritim.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami menerima informasi dari nelayan bahwa telah melihat jasad korban di sekitar wilayah perairan Muara Blacan kemudian kita langsung evakuasi jenasah menuju dermaga PT Tesco Indomaritim.” ungkap Erdi.

Erdi mengungkapkan, bahwa korban sebelumnya tewas diduga karena terlempar dalam uji coba Rigid Inflatble Boat (RIB) di aliran Sungai Cikeas.

Kini, jenazah tiba di Dermaga PT Tesco Indomaritim sekitar pukul 13.20 WIB untuk dikonfirmasi oleh pihak keluarga dan langsung dibawa menuju RSUD Kabupaten Bekasi untuk proses lebih lanjut.

Diketahui, 2 Crew Kapal RIB PT Tesco Indomaritim terlempar dan jatuh ke dalam aliran Sungai Cikeas ketika sedang uji coba kapal manouver pada jumat (23/5) sekitar pukul 14.45 WIB. Korban atas nama Musyafak (22) telah ditemukan terlebih dahulu dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu 24 Mei 2025 siang.

Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version