Peristiwa

Dinkes Kabupaten Bekasi Ungkap Efek Samping Penggunaaan Skincare Palsu

Analis Obat dan Makanan Dinkes Kabupaten Bekasi, Rachmadi membeberkan efek samping dari penggunaan skincare palsu apabila digunakan secara jangka panjang.

Rachmadi menjelaskan, efek samping yang dialami seseorang apabila menggunakan skincare berbahaya yakni mengalami iritasi kulit seperti gatal-gatal, kemerahan, dan alergi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Biasanya bagi masyarakat yang memiliki kulit yang sensitif, dia bisa mengakibatkan iritasi, kemudian alergi, gatal-gatal, dan sebagainya,” kata Rachmadi dikutip bekasiguide.com, Senin, 26 Mei 2025.

Dalam hal ini, Rachmadi menyatakan, bahwa komplotan ini telah melanggar aturan BPOM tentang pembuatan skincare. Dalam aksinya, delapan pelaku yang berinisial SP, IS, DI, IG, S, AS, WH, dan RP ini menggunakan bahan baku yang tidak sesuai dengan standar laboratorium.

“Jadi dalam pembuatan ini, saya tadi mendengar bahwa kosmetika ini dibuat secara rumahan. Itu jelas sekali telah melanggar. Karena CPKB itu harus dibuat secara sanitasinya, hygien nya secara asetis. Kalau pelaku melakukan pembuatan kosmetika secara tidak asetis, kemungkinan besar akan mengakibatkan terkontaminasi bakteri,” jelasnya

Ia menegaskan, pelaku yang berinisial SP atau tersangka utama dalam kasus pemalsuan Skincare Glow Glowing ini dipastikan tidak memiliki keahlian atau kewenangan menjadi apoteker.

“Dalam hal ini pelaku pembuat produksi bukan seorang apoteker, sehingga tidak berkompeten, tidak memiliki keahlian dan kewenangan dalam melakukan pekerjaan ke farmasian,” ungkapnya.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.

Peristiwa

“Dari hasil interogasi awal yang disaksikan unsur keamanan KAI Daop 1 bersama Babin Polsuska dan BKO Marinir, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, di antaranya di wilayah petak Stasiun Tambun – Stasiun Cibitung (KM 33+800–900) pada Kamis (9/10) lalu,” ujar Ixfan dikutip Bekasiguide.com, Senin 13 Oktober 2025.

Exit mobile version