Metropolitan

Distaru Bongkar Bangli Diatas Lahan PSU Perumahan di Jatibening Baru

Kadistaru Kota Bekasi, Zikron.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) melakukan pembongkaran bangunan liar (Bangli) yang berdiri diatas lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di RW 08, Perumahan Jatibening Dua, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Rabu, 21 Mei 2025.

Kadistaru Kota Bekasi, Zikron, menjelaskan, bahwa pembongkaran dilakukan setelah proses sosialisasi dan pemberian peringatan kepada pemilik bangunan. Operasi ini dilakukan untuk menertibkan penggunaan lahan yang melanggar peraturan tata ruang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Lahan PSU tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi karena diperuntukkan bagi fasilitas umum seperti jalan, taman, atau drainase. Kami sudah memberikan waktu cukup lama untuk membongkar secara mandiri, tetapi karena tidak diindahkan, kami turun tangan,” ujarnya.

Zikron menegaskan, bahwa penertiban ini bagian dari upaya Pemkot menjaga ketertiban tata ruang dan mencegah kerugian publik. “Jika dibiarkan, bangunan liar dapat mengganggu fungsi lahan PSU dan merugikan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Perlu diketahui, bangunan liar yang berlokasi berdekatan dengan kantor sekretariat RW 08 terdiri dari dua rumah dan kios pedagang. Pihak yang mengaku sebagai ahli waris sempat melakukan upaya melalui audiensi agar pembongkaran tidak dilakukan.

Kendati demikian, karena surat perintah pembongkaran sudah diterbitkan maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi tetap melakukan eksekusi. Akhirnya satu unit alat berat bergerak dan meratakan bangunan liar tersebut tanpa adanya perlawanan.

“Selain di wilayah Pondokgede, kami juga terus memantau bangunan liar dan berencana melakukan penertiban selanjutnya seperti di Bekasi Utara, dan di tepi Kalimalang Unisma,” pungkas Zikron.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Exit mobile version