Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Uncategorized

Komisi 1 DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pendataan Penduduk Dengan Maksimal

×

Komisi 1 DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pendataan Penduduk Dengan Maksimal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Komisi I DPRD Kota Bekasi mendorong agar proses pendataan penduduk dilakukan secara lebih maksimal. Demikian disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, dalam rapat bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.

Rizki menyebut, bahwa isu kependudukan merupakan hal krusial yang masih menyisakan berbagai persoalan di masyarakat. Salah satunya adalah sulitnya warga dalam mengakses dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Masih banyak warga yang telah tinggal cukup lama di Kota Bekasi, namun belum memiliki KTP Kota Bekasi. Kami sedang memaksimalkan pendataan agar kondisi ini bisa segera dirapihkan. Prosesnya akan dimulai akhir tahun ini dan berlanjut sampai tahun berikutnya,” ujar Rizki dikutip bekasiguide.com pada Selasa, 06 Mei 2025.

Ia menekankan pentingnya validasi data kependudukan agar seluruh warga yang memang tinggal di Kota Bekasi bisa tercatat dengan baik. Hal ini tidak hanya menyangkut administrasi, tapi juga berdampak pada penerimaan bantuan sosial, hak suara dalam pemilu, hingga perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, politisi PKB ini juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan perubahan data kependudukan, seperti akte kelahiran dan kematian. Ia mengungkapkan, masih banyak kasus di mana seseorang yang telah meninggal dunia masih tercatat aktif karena tidak ada laporan dari keluarga.

“Dinas Dukcapil tidak bisa mengetahui apakah seseorang sudah meninggal atau belum tanpa laporan dari keluarga. Maka dari itu, kami mendorong agar masyarakat lebih aktif melaporkan kejadian kejadian tersebut. Ini penting agar tidak terjadi kekisruhan, misalnya orang yang sudah meninggal masih terdata menerima bantuan atau memiliki hak pilih,” jelasnya.

Rizki mengungkapkan, Komisi I telah memberikan rekomendasi agar dinas terkait siap menerima laporan masyarakat, dan secara bersamaan mendorong masyarakat untuk lebih peduli dalam memperbarui data kependudukan.

“Harus ada kerja sama dua arah. Pemerintah sudah siap, tinggal bagaimana masyarakat juga aktif. Jangan sampai sudah ada sistemnya, tapi tidak ada laporan yang masuk,” tandasnya

Example 120x600
Metropolitan

“Sebelumnya Pemkot Bekasi melalui Distaru sudah memberikan Surat Peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dan juga telah diberikan Surat Perintah penghentian kegiatan sementara kepada pemilik Cafe Makmur Bahagia pada 26 Februari 2025,” jelas Heni dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 14 April 2025.