Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaUncategorized

Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi, Polisi Periksa Enam Saksi

×

Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi, Polisi Periksa Enam Saksi

Sebarkan artikel ini

Proses penyelidikan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY di sebuah rumah makan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus berlanjut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari enam orang saksi, namun penyidik masih mencoba memeriksa bukti-bukti yang ada di TKP.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi enam orang saksi yang ada di TKP Yang kita periksa. Kita sementara masih Mencoba melengkapi beberapa Petunjuk dan alat bukti yang ada di TKP,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 28 November 2025.

Meski telah mengantongi keterangan saksi, Mustofa menegaskan bahwa pihaknya masih harus memeriksa bukti rekaman CCTV yang ada di lokasi guna memastikan kebenaran aksi penganiayaan yang terjadi.

“Nanti perkembangan akan kita sampaikan Kan ada pengaduan tentang Dugaan tindak pidana penganiayaan Atau pengeroyokan Itu kan harus kita pastikan. Kita cek CCTV, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.