Peristiwa

Warga Tambun Yang Jadi Korban Penggusuran Bangli Minta Pemerintah Berikan Uang Kompensasi

Warga Desa Sumberjaya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi yang menjadi korban penggusuran bangunan liar meminta kepada pemerintah untuk memberikan uang kompensasi pasca adanya pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Bekasi

Salah satu warga yang bernama Merlina (51) menyatakan bahwa warga yang menjadi korban penggusuran lahan di Kabupaten Bekasi adalah mayoritas warga tidak mampu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut dia, pemerintah seharusnya bisa memberikan sedikit uang ganti rugi supaya meringankan beban masyarakat membayar sewa ruko yang baru.

“Harapannya ada lah buat sementara kita pakai, seperti untuk kontrak satu bulan atau uang angkat barang saja, uang angkat barang, hanya itu saja sedihnya ya kita kan dalam kondisi begini kalo nyewa ruko kan juga mahal 15 juta setahun,” kata Merlina dikutip Bekasiguide.com, Selasa 29 April 2025.

Merlina mengungkapkan, sehari sebelum penggusuran, ia mengaku kebingungan karena harus mencari tempat baru untuk berjualan.

“Hari Rabu dibongkarnya, sekarang kan memang masih dikasih waktu ya, cuman ya itu doang sih, saya sibuk dengan keadaan saya sendiri, sibuk dengan mencari tempat yang baru,” jelasnya.

Merlina berharap, pemerintah dapat membenahi dan menata seluruh rumah oPenduduk di Kabupaten Bekasi agar terhindar dari banjir.

“Dari kita masyarakat ke aparat negara, aparat negara yang kita bilang dari Pak Presiden sampai aparat di kelurahan, untuk ke depannya dibenahi lah semuanya, dibenahi untuk kebaikan bangsa Indonesia ini, apalagi bencana banjir itu sangat menyusahkan semuanya,” tutupnya.

Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Peristiwa

“Kami meluncur kurang lebih hampir 7 unit dengan rincian 3 dari Cibitung atau Mako, kemudian juga dari pos Cikarang Selatan, pos Pemda, pos Pilar, dan pos Wibawa Mukti. Kemudian juga kami dibantu oleh dari Cikarang Listrikindo dan juga tentunya dari Jababeka ya,” kata Adeng dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 November 2025.

Exit mobile version