Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Timur menegaskan bahwa aktivitas penyaluran kerja di sebuah ruko Komplek Plaza Bekasi Jaya, Jalan Insinyur H Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, adalah ilegal atau bodong.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Bekasi, Tri Kartika Ningsih, mengatakan hal itu setelah melakukan inspeksi ke lokasi pada Senin, 28 April 2025.
“Saat kami datang, ruko sudah tertutup rapat, digembok, dan tidak ada aktivitas. Ini jelas-jelas bodong. Kalau resmi, pasti tidak akan kabur seperti ini,” ujar Kartika di lokasi.
Kartika juga memastikan, berdasarkan pengecekan internal Disnaker Kota Bekasi, ruko tersebut tidak terdaftar sebagai lembaga penyalur tenaga kerja resmi.
“Kami tidak memiliki data, izin, atau informasi terkait aktivitas di ruko itu. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk langkah penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor ke Disnaker setempat jika menemukan indikasi penyaluran kerja ilegal.
“Kami sedang berupaya merilis daftar lembaga resmi penyalur tenaga kerja agar masyarakat bisa lebih berhati-hati,” tegas Kartika.
Sebelumnya, aktivitas penyaluran kerja bodong di ruko tersebut terungkap setelah viralnya sebuah video di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang wanita mengaku menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian hingga Rp600 ribu setelah melamar pekerjaan di lokasi itu.
“Hari ini gue ditipu lowongan pekerjaan bodong di depan Transmart Bekasi, masuk ke ruko-ruko,” ucap wanita dalam video yang beredar.
Pasca viral, pelaku penyalur kerja bodong berusaha melarikan diri. Warga setempat bersama Bimaspol Polsek Rawalumbu menggagalkan upaya tersebut pada Minggu (27/4/2025) malam, saat pelaku hendak memindahkan barang-barang kantor menggunakan mobil bak terbuka.
Menurut warga sekitar, Aris (62), ruko tersebut memang diketahui menerima lamaran kerja dengan jaminan penempatan kerja, namun disertai pungutan biaya yang cukup besar.
“Saya tanya, peminat dimintai biaya, pertama Rp800 ribu, lalu Rp1,5 juta. Katanya dijamin langsung masuk kerja,” ujar Aris.