Politik

Warga RW 03 Marga Mulya Minta Akses Jalan ke Summarecon Dibuka, Rizky Topananda Janji Tindak Lanjuti

Anggota DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, Reses di RT 02 RW 03, Rabu, 23 April 2025 malam.

Warga RW03 Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, meminta akses jalan ke kawasan Summarecon Bekasi dibuka kembali.

Permintaan itu disampaikan dalam agenda reses anggota DPRD Kota Bekasi, Rizky Topananda, di RT 02 RW 03, Rabu, 23 April 2025 malam.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada akses jalan yang ditutup oleh perumahan Summarecon yang itu sebenarnya bisa menjadi akses warga. Terlebih, informasinya itu juga jalan yang memang existing sebelumnya memang sudah ada. Terlebih lagi itu menuju ke jalan-jalan umum akses kota ataupun akses jalan nasional,” kata Rizky, usai kegiatan.

Ia menyebut, penutupan jalan itu justru menambah kemacetan di sekitar pertigaan Al-Azhar. Rizky meminta alasan penutupan jalan itu diperjelas.

“Kalau alasannya karena faktor keamanan, saya punya keyakinan itu sangat mudah untuk mencari solusinya. Kalau ada alasan lain apa? Kita harus tahu. Kalau tidak ada alasan yang krusial kita minta untuk dibuka,” jelasnya.

Rizky berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi ke dinas terkait dan pihak Summarecon.

Sementara itu, Ketua RW03, Amsar, menyampaikan bahwa akses jalan itu pernah dibuka terakhir sekitar tahun 2018, namun ditutup setelah terjadi banjir.

“Sebenarnya itu memang pernah dibuka, tahun 2018 (terakhir kali dibuka-red) kalau gak salah. Karena pada waktu itu ada banjir jadi air yang dari Summarecon itu ke sini. Jadi wilayah RW03 khususnya RT02 kena dampaknya banjir gitu. Nah akhirnya ditutup sama dia (Pihak Summarecon-red). Dan sampai sekarang belum dibuka kembali,” kata Amsar.

Akses jalan tersebut menurutnya bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Penabur dan Al-Azhar.

“Kalau ada aksesnya itu kami warga 03 lebih enak,” tutup Amsar. (Advertorial)

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version