Peristiwa

Satu Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Cibitung Masih Buron

Polisi masih memburu satu pelaku pencurian rumah kosong yang berlokasi di Kampung Selang Cironggeng, Desa Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis 10 April 2025

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang mengatakan satu pelaku, AAM (22), masih dalam pengejaran (DPO). Sementara, empat pelaku lain yang berinisial AR alias AMBN (19), S alias AJ (23), SP (28), dan HA (30) telah berhasil diringkus.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Komplotan ini diketahui sering beraksi di wilayah Cikarang dan Tambun, serta terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dan pembegalan,” kata Kapolsek dikutip Bekasiguide.com, Kamis 10 April 2025.

Dalam peristiwa ini, para pelaku masuk dengan memanjat dan merusak atap rumah korban, dan menggasak barang berharga seperti dua unit sepeda motor, TV, ponsel, jam tangan, dan empat BPKB di dalam rumah korban yang tengah kosong ditinggal mudik.

“Para pelaku disebut sebagai spesialis rumah kosong dan kontrakan, dengan alat bantu seperti senter kepala, obeng, dan tang,” terang Kapolsek.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti yang diamankan antara lain satu TV, satu HP, STNK, sandal pelaku, dan gembok rusak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.

Exit mobile version