Peristiwa

Satu Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Cibitung Masih Buron

Polisi masih memburu satu pelaku pencurian rumah kosong yang berlokasi di Kampung Selang Cironggeng, Desa Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis 10 April 2025

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang mengatakan satu pelaku, AAM (22), masih dalam pengejaran (DPO). Sementara, empat pelaku lain yang berinisial AR alias AMBN (19), S alias AJ (23), SP (28), dan HA (30) telah berhasil diringkus.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Komplotan ini diketahui sering beraksi di wilayah Cikarang dan Tambun, serta terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dan pembegalan,” kata Kapolsek dikutip Bekasiguide.com, Kamis 10 April 2025.

Dalam peristiwa ini, para pelaku masuk dengan memanjat dan merusak atap rumah korban, dan menggasak barang berharga seperti dua unit sepeda motor, TV, ponsel, jam tangan, dan empat BPKB di dalam rumah korban yang tengah kosong ditinggal mudik.

“Para pelaku disebut sebagai spesialis rumah kosong dan kontrakan, dengan alat bantu seperti senter kepala, obeng, dan tang,” terang Kapolsek.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti yang diamankan antara lain satu TV, satu HP, STNK, sandal pelaku, dan gembok rusak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Peristiwa

“Begitu menerima laporan, seluruh unsur terkait langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi dan penanganan. Berkat koordinasi yang baik, jalur yang sempat terhalang berhasil kembali dilalui kereta api pada pukul 12.18 WIB, atau sekitar 63 menit sejak kejadian dilaporkan. Kami terus berupaya meminimalkan dampak terhadap perjalanan kereta api dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Franoto dikutip Bekasiguide.com, Kamis 6 Agustus 2026. 

Exit mobile version