Peristiwa

Satu Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Cibitung Masih Buron

Polisi masih memburu satu pelaku pencurian rumah kosong yang berlokasi di Kampung Selang Cironggeng, Desa Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis 10 April 2025

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang mengatakan satu pelaku, AAM (22), masih dalam pengejaran (DPO). Sementara, empat pelaku lain yang berinisial AR alias AMBN (19), S alias AJ (23), SP (28), dan HA (30) telah berhasil diringkus.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Komplotan ini diketahui sering beraksi di wilayah Cikarang dan Tambun, serta terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dan pembegalan,” kata Kapolsek dikutip Bekasiguide.com, Kamis 10 April 2025.

Dalam peristiwa ini, para pelaku masuk dengan memanjat dan merusak atap rumah korban, dan menggasak barang berharga seperti dua unit sepeda motor, TV, ponsel, jam tangan, dan empat BPKB di dalam rumah korban yang tengah kosong ditinggal mudik.

“Para pelaku disebut sebagai spesialis rumah kosong dan kontrakan, dengan alat bantu seperti senter kepala, obeng, dan tang,” terang Kapolsek.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti yang diamankan antara lain satu TV, satu HP, STNK, sandal pelaku, dan gembok rusak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version