Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Delapan Massa Aksi Demo Yang Rusak Gedung Paripurna DPRD

×

Polisi Amankan Delapan Massa Aksi Demo Yang Rusak Gedung Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Aksi demo penolakan revisi UU TNI yang dilakukan oleh mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bekasi berakhir ricuh. Dalam peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan delapan massa yang terdiri dari mahasiswa hingga alumni.

“Kita amankan delapan orang. Yang pasti dari 8 orang, 6 orang mahasiswa dan 2 orang sudah lulus. Sementara sedang kita lakukan proses pemeriksaan. Yang pasti hari ini akan kita gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Binsar mengatakan, delapan massa itu diperiksa polisi usai melakukan aksi pengrusakan fasilitas di pintu dan papan nama anggota dewan yang ada di Gedung Paripurna.

“Mereka memaksa masuk dan mengembangkan kerusakan di pintu depan paripurna dan juga papan nama anggota dewan ada yang rusak atau patah dan juga banyak barang-barang berserakan,” jelasnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap delapan orang pelaku pengrusakan masih berlangsung.

“Ini sedang berproses dan kami juga masih memeriksa 8 orang yang kami amankan termasuk saksi-saksi. Saya rasa itu,” tutupnya.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Terlihat dalam video pelaku ada 2 orang, jadi saat si pelaku yang terekam CCTV ini selesai mencuri dia langsung kabur bersama rekannya yang sebelumnya menunggu di atas motor,” kata Binsar dikutip Bekasiguide.com, Selasa 5 Agustus 2025.

Peristiwa

“Penangkapan ini didasari oleh Laporan korban yang resah karena pencurian helm di Aeon Mall terjadi sudah 2 kali, kemudian anggota polsek cikarang pusat bersama dengan security aeon mall mengamankan 1 orang yang di duga melakukan pencurian helm,” kata Akhmad dikutip Bekasiguide.com, Senin 4 Agustus 2025.

Peristiwa

“Terkait aksi ini sebenarnya aksinya cuma buat mendorong pihak kepolisian biar jadi atensi, karena kan kita juga beberapa udah laporan, Maksudnya tuh biar prosesnya cepat ditangkap, biar korban-korbannya tidak lebih banyak lagi ke depannya,” kata Tanggon selaku korban dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 2 Agustus 2025.