Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pasutri di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Dana Sekolah Hingga Ratusan Juta

×

Pasutri di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Dana Sekolah Hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Pasangan suami istri bernama Alwi Alatas (Kepala Sekolah SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (Bendahara Sekolah) ditangkap polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana sekolah sebesar Rp. 651 juta.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan bahwa tersangka Alwi Alatas selaku kepala sekolah diduga telah melakukan laporan fiktif terkait pertanggungjawaban dana BOS. Sementara itu, Holisoh Nurul Hilda masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2022. Kami akan terus mendalami peran kedua tersangka dalam kasus ini serta mempercepat pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 20 Maret 2025.

Kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan, yang menemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2014 hingga 2022. Modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, mark-up uang SPP, serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini.

Example 120x600
Peristiwa

“Informasi tersebut berawal dari pemilik kontrakan yang akan membersihkan kontrakannya atau kos yang disewakan secara harian pada sekitar pukul 15.00 WIB sore hari. Pada saat akan membersihkan, ternyata dia melihat seorang perempuan yang tertidur di kasur dalam keadaan berlumuran darah,” kata Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang dikutip Bekasiguide.com, Senin 28 April 2025.