Berita

Jelang Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Bekasi Lakukan Ramp Check di Terminal

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan uji kelaikan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan beroperasi pada momen mudil lebaran 2025 nanti.

Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Permana Sidik mengatakan bahwa uji kelaikan kendaraan akan diadakan selama tiga hari guna memastikan kondisi angkutan yang akan ditumpangi oleh penumpang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Selama 3 hari ini kami melakukan pengecekan kepasa seluruh awak bus, yang ada di terminal induk Bekasi kendaraan dan bisa dipakai masa mudik lebaran,” kata Permana.

Ia menyatakan, ramp check antara lain melakukan pemeriksaan rem, mesin, lampu sein, kaca, ketersediaan alat pemecah kaca dan lainnya.

“Tadi 14 bus kita ta periksa posisi kendaraan, pertama teknis, kaca, wiper, sen, lampu² ban dan pengecekan sistem pengereman,” jelasnya.

Apabila ada bus yang dinyatakan tidak layak jalan, pihak PO akan diberikan teguran dan diperintahkan untuk membawa bus itu ke pool.

“Kami sudah sepakati kalau misalnya ada temuan saat pelaksaan akhir, kami akan kembalikan kendaraan itu ke pool tidak laik jalan kita berikan sanksi teguran kepada pihak PO,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Berita

“Paspor yang tidak diambil lebih dari satu bulan sejak diterbitkan akan dibatalkan. Jika sudah dibatalkan, pemohon wajib mengurus Surat Pembatalan terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan paspor kembali,” jelas Anggi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 06 Februari 2026.

Exit mobile version