Berita

Badan Karantina Indonesia Musnahkan Puluhan Ton Bawang Bombay Yang Tercemar Bakteri Berbahaya

Badan Karantina Indonesia bersama dengan jajaran Anggota Komisi IV DPR RI memusnahkan 84,6 ton bawang bombay yang terdeteksi tercemar bakteri berbahaya, Jumat 28 Februari 2025.

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean mengatakan pemusnahan ini didasari dari hasil pemeriksaan laboraturium dan karantina yang dilakukan oleh petugas.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Diketahui, bawang bombay yang berasal dari negara Belanda ini tercemar mikroorganisme nematoda Aphelenchoides fragariae sehingga bisa membahayakan apabila dikonsumsi oleh masyarakat.

“Jadi hari ini kita melakukan pemusnahan bawang bombay dari Belanda sebanyak 86,4 ton, Bawang bombay ini kita musnahkan karena mengandung OPTK, hama penyakit namanya nematoda,” kata Sahat dikutip Bekasiguide.com, Jumat 28 Februari 2025.

Sahat menyatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menyajikan bahan-bahan impor yang berkualitas dan sehat.

“Sekarang juga kita sudah mau masuk ke bulan Ramadan, kita ingin pastikan yang ada di masyarakat itu adalah komoditi-komoditi yang sehat, yang baik untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga memberikan imbauan kepada negara-negara pengimpor bahan makanan untuk selalu memberikan barang yang berkualitas.

“Kami juga sudah memberitahu kepada pihak Belanda di mana bawang bombay ini berasal, supaya ke depan dikirim barang-barang yang bagus,” tutupnya.

Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.

Berita

“Ada sisi keadilan yang harus menjadi pertimbangan dalam segala kebijakan. Termasuk dalam pengenaan PBB misalnya,” kata H Siswadi, founder PKMS dikutip pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Exit mobile version