Politik

SE ber Kop Wakil Wali Kota, Adhika Dirgantara Harap Tidak Berpotensi Cacat Hukum

Surat edaran tentang mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di wilayah Kota Bekasi. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membuat surat edaran tentang mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di wilayah Kota Bekasi.

Namun demikian, surat edaran ber nomor: 400.14.1.1/1004/Setda.Prokopim yang dikeluarkan terlihat agak janggal. Pasalnya, surat edaran tersebut ber kop Wakil Wali Kota Bekasi, bukannya Wali Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Munculnya surat edaran ber kop Wakil Wali Kota menjadi pertanyaan warga Kota Bekasi.

“Aneh bang, baru kali ini ada surat edaran ber kop Wakil Wali Kota, Itu bener apa gak ya?. Kenapa bukan atas nama Wali Kota, memang Wali Kota kemana?,” tanya warga Kota Bekasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi asal fraksi PKS, Adhika Dirgantara menyampaikan dukungan terhadap surat edaran untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap instansi di Kota Bekasi.

“Ini SE bagus, upaya memupuk rasa nasionalisme. Saya dukung penuh,” ucap Adhika Dirgantara dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 24 Februari 2025.

Meski demikian, politisi PKS ini merasa terkejut dan mempertanyakan munculnya Surat Edaran ber kop Wakil Wali Kota Bekasi, bukannya Wali Kota Bekasi.

“Cuma mengejutkan SE terbit dengan kop dan tanda tangan Wakil Wali Kota, apakah karena Wali Kota tengah ikut retret?. Apakah urgensinya mendesak sehingga tidak bisa menunggu Walikota pulang dari retret?,” ucap Adhika

Menurutnya, Wakil Wali Kota tidak memiliki kewenangan langsung untuk menerbitkan surat edaran kecuali:

1. Didelegasikan oleh Wali Kota, baik secara tertulis maupun lisan.

2. Menjabat sebagai Plt. Wali Kota dalam kondisi tertentu.

3. Menerbitkan surat edaran internal dalam lingkup tugasnya, misalnya kepada staf atau dinas yang menjadi bagian dari koordinasinya.

“Jika Wakil Wali Kota menerbitkan surat edaran tanpa dasar kewenangan yang jelas, maka surat tersebut berpotensi tidak sah secara hukum atau administratif,” ujarnya.

Politik

“Saya dapat laporan dari warga terkait adanya pembuangan limbah medis dari beberapa rumah sakit di Bekasi. Saya langsung ke sana dan ternyata benar, banyak sampah medis yang dibuang tepatnya di depan hanggar TPA Sumur Batu,” kata Anton dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 23 April 2025.

Politik

“Enggak ada pesan khusus, yang penting awal pasca-Ramadhan ini semoga menjadi semangatlah membangun sinergitas antara pemda, seluruh jajaran eksekutif, legislatif untuk bersama-sama. Intinya sinergitas dibangun, kerja sama, semangat, kemudian juga positif membangun Kota Bekasi bersama-sama,” ujar Evi kepada awak media termasuk bekasiguide.com pada Senin, 08 April 2025.

Peristiwa

“Kami sudah lihat para pelakunya, sekitar 8 orang, dan kami sepakat proses hukum terus berjalan. Karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan, dan kami berkomitmen, siapapun pelaku pengrusakan, pelaku anarkis, yang bersifat premanisme dan seperti yang terjadi kemarin, tetap kami akan menyerahkan kepada pihak polisi,” kata Arif, Rabu 26 Maret 2025.

Exit mobile version