Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengungkap motif pembunuhan pegawai bank bernama Sri Pujiyanti (22) yang tewas di rumah nasabahnya di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi.
Kapolres menyatakan bahwa tersangka S (44) nekat membunuh korban karena kesal ditagih utang. Pelaku kesal karena korban terkesan memaksakan dirinya untuk segera membayar hutang, padahal ia sedang tidak memiliki uang.
“Jadi menurut pengakuan awal dari tersangka, peritiwa pertama yang pegawai bank keliling ini atas nama SR ini tersangka panik atas peristiwa tersebut. Tersangka ini kesal sering ditagih utang,” kata Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, jumlah hutang yang harus dibayar oleh pelaku sebesar Rp. 4 juta. Selama itu, ia diharuskan mencicil sebesar Rp. 110 ribu
“Pengakuan tersangka hutangnya 2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak 4 juta. Itu dicicil 115 ribu selama 10 bulan,” jelasnya.
Kini, S (44) telah ditahan di Polsek Cibarusah. Polisi akan terus mendalami keterangan dari tersangka dan keluarga korban.
“Sebenernya dia juga pengen masukin korban SR ini ke septic tank namjn belum sempat dimasukkan kesana karena ada saudara yang mencari. Jadi sementara dia taro di bawah springbed,” pungkasnya.