CIKARANG- Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada masyarakat menjadi tanggungjawab dan kewajiban pemerintah. Itu sesuai undang-undang. Karena ketersediaan air bersih menjadi hak bagi manusia, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah, harus ikut berperan serta.
Terkait hal itu, guna memperluas cakupan layanan air bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan membangun pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) di dua wilayah. Kedua wilayah tersebut, masuk wilayah pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Cabang Cibarusah, tepatnya di Jalan Raya Pasir Randu- Cibarusah. Kemudian, di wilayah pelayanan Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Lemahabang, Kampung Tanah Merah dengan sasaran beberapa perumahan, diantaranya Perumahan Bumi Citra Lestari.
Khusus di wilayah Kampung Tanah Merah Cikarang, selain membangun pipa JDU, juga akan dibangun Jaringan Distribusi Bagi (JDB) dan Jaringan Distribusi Langganan (JDL). Pembangunan jaringan perpipaan tersebut akan dilaksanakan tahun 2025 ini oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemkab Bekasi.
Sehubungan pembangunan jaringan perpipaan tersebut, Pemkab Bekasi berkerja sama dengan Perumda Tirta Bhagasasi yang menjadi operator penyuplai air bersih, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi.
Diharapkan, dengan dibangunnya jaringan perpipaan tersebut, akan dapat melayani pelanggan baru di seputar jaringan yang terpasang. Rencana pembangunan SPAM tersebut dibenarkan Direktur Utara Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi, belum lama ini.
“Yang membangun jaringan pipanya dari Pemkab Bekasi. Nanti kalau sudah selesai dibangun, untuk operasional akan diserahkan ke Perumda Tirta Bhagasasi sebagai operator. Sumber dananya dari APBD,” ungkap Reza dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Selasa, 04 Februari 2025.
Dengan adanya rencana pembangunan jaringan perpipaan tersebut, Bagian Pemasaran Perumda Tirta Bhagasasi telah melakukan sosialisasi kepada warga setempat. Jadi, jika jaringan perpipaan sudah terbangun, yang menjadi pelanggan sudah pasti ada.
Reza menyebut, program pembangunan jaringan perpipaan itu sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemkab Bekasi dalam mencapai tujuan dan sasaran pelayanan air bersih sebagaimana ditargetkan sesuai SDGs. Pembangunan SPAM ini, juga sesuai dengan Perencanaan Bisnis (Renbis) Perumda Tirta Bhagasasi dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Selain di dua lokasi itu, tambah Reza pihaknya sudah mengusulkan pembangunan JDU ke Pemkab Bekasi. Diantaranya untuk wilayah Kecamatan Kedungwaringin sampai Kecamatan Pebayuran. Kemudian, JDU Tegal Danas Kawasan Industri Terpadu Indonesia-Cina, JDU Kalirawapalangan Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Tambun Selatan.
Untuk tiga wilayah tersebut, sifatnya baru usulan dari Perumda Tirta Bhagasasi ke Pemkab Bekasi. Tentu dirinya berharap dapat disetujui Pemkab Bekasi, untuk memperluas cakupan layanan air bersih yang saat ini baru sekitar 40 persen.