Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Oknum Guru Ngaji Cabuli Dua Santri di Jatiasih

×

Oknum Guru Ngaji Cabuli Dua Santri di Jatiasih

Sebarkan artikel ini

Seorang pria berinisial MAF (28) yang berprofesi sebagai guru ngaji di Pondok Pesantren yang berlokasi di Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi nekat mencabuli dua santri putra.

Aksi pelaku terbongkar usai korban yang berinisial MRA (14) dan MFA (12) mengadu kepada keluarganya bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Korban mengalami kejadian, cerita kepada kakaknya dan kabur dari asrama selanjutnya keluarga melapor ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi.

Binsar mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak 8 kali.

“Pengakuan tersangka melakukan 8 kali kepada anak korban MRA dan dua kali MFA,” jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua lembar kertas hasil visum korban,akte kelahiran anak korban, dan pakaian korban.

Atas perbuatannnya, pelaku dikenakan pasal 82 UU perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Ya, hasil dari olah TKP dari tim Jibom Gegana Polda Metro adalah jenis mortir, ada beberapa potongan ya dari selongsongnya, kemudian selanjutnya karena kehati-hatian ya, karena tidak tahuan korban ini akhirnya terjadi ledakan dan kita masih didalami oleh tim Jibom Gegana Polda Metro,” kata Wito dikutip Bekasiguide.com, Minggu 23 November 2025.

Peristiwa

“Ya ledakannya ya kayak keras gitu, kayak bom juga. Saya samperin lah kesana tuh, keluarganya ga ada cuma ada lakinya doang sendiri ya tiba-tiba udah begitu (tewas) disitu. Udah ga sadar, semua badannya hancur,” kata Apriyanti dikutip Bekasiguide.com, Minggu 23 November 2025.