Polisi menetapkan sopir mobil program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan seorang pedagang tahu di Jalan Pulau Kalimantan Raya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sebagai tersangka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Kusumo menyampaikan bahwa pengemudi kendaraan tersebut telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan oleh kami dan saat ini proses hukumnya terus berlanjut,” kata Kusumo dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Juni 2026.
Menurutnya, tersangka juga telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.
Kusumo menjelaskan, polisi menyelidiki faktor lain yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Namun, kecelaka penyidik menegaskan bahwa unsur kelalaian pengemudi menjadi fokus utama dalam perkara ini.
“Yang jelas, akibat kelalaian pengemudi tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat, dan korban yang luka berat ini kemudian meninggal dunia. Untuk penyebab lainnya masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.








