Berita

IPHI Kota Bekasi Apresiasi Upaya Penempatan Jamaah

H. Hery Hamzah, Ketua IPHI Kota Bekasi,

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Bekasi mengapresiasi upaya Menteri Agama agar jamaah tidak menempati Mina Jadid. Ini langkah baik sehingga jamaah bisa lebih tenang.

“Kami mengapresiasi upaya agar jamaah haji lebih mudah ke depannya,” kata H. Hery Hamzah, Ketua IPHI Kota Bekasi, Senin, 03 Februari 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Disebutkan, selain lokasi yang lebih jauh, juga diakui masih ada khilaf terkait tempat tersebut. Sehingga, prioritas penempatan jamaah haji Indonesia di Mina lebih diutamakan.

Hal itu disampaikan Menag Nasarudin Umar pasca kunjungan ke Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Menag menuturkan, salah satu kabar baik yang diperoleh dari kunjungannya ke Arab Saudi adalah kepastian lokasi penempatan jemaah haji di Mina. “Kami tetap meminta penempatan di Mina sebagai prioritas,” katanya.

Sementara itu, IPHI Kota Bekasi juga mengharapkan para calon jamaah haji Kota Bekasi lebih mempersiapkan diri baik secara fisik maupun keilmuan haji. Persiapan fisik penting karena ibadah haji adalah ibadah fisik.

Para calon haji yang mandiri juga diharapkan bisa lebih persiapan diri. Hal terkait dengan pelaksanaan ibadah harus dipersiapkan sejak awal. Dan saat ini waktunya masih cukup. Pelatihan melalui manasik juga harus diikuti secara seksama.

“Pengetahuan manasik harus juga di update karena kondisi haji saat ini berbeda dengan beberapa tahun lalu. Sehingga harus update,” katanya.

Berita

“Alhamdulillah MAJMU telah tumbuh menjadi sala satu elemen masyarakat sipil yang aktif berkontribusi. Mulai dari peran keagamaan melalui pengajian, , kajian tematik, dan fatwa. Ada pula peran pendidikan dengan memberdayakan pesantren dan lembaga pendidikan. Juga peran dakwa yang moderat dan menyejukkan,” katanya dikutip bekasiguide.com, Sabtu 08 Februari 2026.

Berita

“Paspor yang tidak diambil lebih dari satu bulan sejak diterbitkan akan dibatalkan. Jika sudah dibatalkan, pemohon wajib mengurus Surat Pembatalan terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan paspor kembali,” jelas Anggi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 06 Februari 2026.

Exit mobile version