Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Bekasi saat malam perayaan Tahun Baru, Selasa 31 Desember 2024.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan bahwa pihaknya meneruskan intruksi dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Dalam himbauannya, warga Kota Bekasi diharapkan bisa merayakan tahun baru di wilayahnya untuk mencegah kemacetan di jalan.
“Ada himbauan agar masyarakat Bekasi hanya merayakan tahun baru di Bekasi saja,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, penyekatan akan dilakukan di ruas jalan Harapan Indah arah Jakarta, Pondok Gede dan Sumber Artha Kalimalang.
“Kita melakukan penyekatan di 3 titik, HI, sunber artha, dan Pondok Gede,” kata Kapolres.
Di masing-masing pos akan ditempatkan 10 orang petugas gabungan dari TNI – Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Bekasi.
“Kita tempatkan 10 petugas di masing-masing titik,” tutupnya.