Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Disebut Minta Jatah Perayaan Tahun Baru, Ormas PP Kota Bekasi Berikan Klarifikasi

×

Disebut Minta Jatah Perayaan Tahun Baru, Ormas PP Kota Bekasi Berikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Surat Rincian Biaya Ormas Yang Minta Jatah Tahun Baru Viral di Media Sosial

Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila buka suara terkait dengan viralnya pemberitaan tentang surat  Pemintaan Jatah Perayaan Tahun Baru senilai Rp. 44 juta.

Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk menyebarkan surat Proposal Tahun Baru, THR, atau lebaran

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Klarifikasi kami terkait viralnya proposal ormas meminta sumbangan tahun baru adalah perbuatan yang keliru, MPN, MPW dan MPC telah memberikan Instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan Proposal Tahun Baru, THR, atau Proposal yang tidak jelas peruntukannya,” kata Ariyes.

Ariyes menyatakan, bahwa proposal itu bersifat sukarela dan tidak memaksa warga atau pengusaja untuk memberikan uang.

“Proposal tersebut sifatnya sukarela dan tidak dipaksa kepada para pelaku usaha, dan dirinya menyebut bahwa kegiatan tersebut ada  santunan anak yatim, pengajian rutin tahunan,  namun tidak di rinci dalam proposal tersebut,” jelasnya.

Kini, ia telah memerintahkan anggotanya untuk menarik kembali proposal tersebut. Ia pun memohon maaf kepada masyarakat yang resah usai adanya pemberitaan tersebut.

“Saya telah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah di edarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah di keluarkan oleh panitia acara,” tutupnya

Example 120x600
Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.

Berita

“Ada sisi keadilan yang harus menjadi pertimbangan dalam segala kebijakan. Termasuk dalam pengenaan PBB misalnya,” kata H Siswadi, founder PKMS dikutip pada Selasa, 19 Agustus 2025.