Politik

Komisi 1 DPRD Minta Pembangunan Hotel di Mustikajaya Dihentikan Sementara

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto. (Photo: Dok)

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta pembangunan hotel Fox di Mustikajaya, Kota Bekasi agar dihentikan sementara hingga semua proses perizinan dan keluhan warga setempat dicarikan solusinya.

Demikian disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga setempat, serta dinas terkait di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Setelah mendengar paparan dinas terkait dan keberatan warga setempat. Kami himbau pengelola Hotel Fox untuk menghentikan sementara pembangunannya. Sehingga semua prosedur dan perizinan sudah ditempuh dengan baik,” ujar Ketua Komisi 1 Murfati Lidianto seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga, Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Camat dan Lurah Mustikajaya, Rabu, 18 Desember 2024.

Seperti diketahui, pada Oktober 2024 warga setempat melakukan aksi penolakan dan mengajukan aspirasinya kepada DPRD Kota Bekasi. Karena pembangunan hotel Fox belum memenuhi perizinan.

Berdasarkan regulasi dalam Perpres Nomo 16 Tahun 2021 telah diatur, jika dalam pembangunan belum ada konstruksi, maka pertama kali yang harus dilakukan adalah ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Aturan ini sudah jelas dan tegas. Perpres itu sudah jelas termasuk dengan Sanksi seperti Peringatan, Pemberhentian Sementara, pembongkaran dan sanksi administrasi,” tegas Murfati.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, ditemukan persoalan bahwa pengelola hotel Fox belum memenuhi seluruh persyaratan termasuk izin pengurukan lahan.

“Kami sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat meminta agar pengelola Hotel Fox untuk memenuhi dan mematuhi regulasi yang masih berlaku di negara ini. Perangkat daerah, lurah, camat dan dinas terkait agar bekerja secara profesional, dengan tidak merugikan warga,” ujar Murfati.

Sedangkan terkait pembangunan hotel. Komisi 1 tidak memungkiri ada dampak positif bagi warga setempat dan pendapatan asli daerah. Namun hal itu, kata Murfati, tidak mengesampingkan masalah perizinan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami sebagai perwakilan rakyat, akan mencari solusi terbaik. Win win solution, sehingga setiap pembangunan di Kota Bekasi dapat dinikmati dan menyejahterakan masyarakat Kota Bekasi,” ujar Murfati.

Karenanya, kata Murfati, Komisi 1 akan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara pembangunan Hotel Fox hingga semua proses dan prosedur telah ditempuh dengan baik.

“Nanti kami, Komisi 1 akan agendakan untuk memanggil pihak pengembang dan pengelola hotel Fox. Agar bisa menyelesaikan semua proses dan mencari solusi terbaik buat investasi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Murfati.

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version