Politik

Duga Ada Kecurangan, Tim Kuasa Hukum Heri – Sholihin Gugat ke MK

Ketua Tim Hukum Paslon 01, Ikbal Daut Hutapea

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin mengajukan gugatan ke Mahmakah Konstitusi (MK).

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi, paslon 01 Heri – Sholihin meraih 452.351 suara. Sedangkan, paslon 03 Tri – Harris menempati posisi pertama dengan perolehan 459.430 suara.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Tim Hukum Paslon 01 Heri – Sholihin, Ikbal Daut Hutapea mengatakan langkah itu diambil lantaran pihaknya merasa pelaksanaan pilkada Kota Bekasi diwarnai kecurangan dan politik uang.

“Pertama, harapannya MK menegakan keadilan dan tidak memegang pada syarat formil ambang batas pengajuan permohonan hasil suara saja. Tetapi MK perlu memperhatikan permohonan sengketa perihal kecurangan dan politik uang dalam proses pilkada kota bekasi,” kata Ikbal.

Selain itu, ia menyatakan, sejumlah laporan yang diajukan ke Bawaslu dan KPU tidak mendapatkan respon yang baik. Mayoritas kasus yang dilaporkan juga belum mendapatkan jawaban yang jelas.

” Kemudian banyaknya laporan yang sampai saat ini ke bawaslu dan kpu namun belum mendapatkan respons. Tentu ini menjadi bahan yang kita laporkan dan ajukan gugatan ke MK,” jelas Ikbal.

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version