Politik

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi Menurun, KPU Lakukan Evaluasi

KPU Kota Bekasi bakal melakukan evaluasi atas capaian tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 yang dinilai menurun.

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Afif Fauzi mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada momen Pilkada 2024 kemarin hanya berkisar di 50 persen. Sedangkan target capaiannya berkisar antara 75 persen.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” Kita belum bisa merilis hasilnya, tapi memang rata-rata itu dari 150 bisa setengahnya, bisa 50 – 60 persen warga datang ke TPS,” kata Afif.

Petugas KPU sempat melakukan pemantauan di sejumlah titik lokasi TPS yang ada di Kota Bekasi. Dari pemantauan itu, petugas menilai ada sekitar 70 orang yang tidak datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan.

” Kebetulan saya ke lima TPS, memang banyak temuan di lima TPS itu banyak surat undangan untuk datang ke TPS masih banyak. Ada satu TPS 70, ada yang lebih dari itu,” ungkap Afif.

Afif menyatakan, dalam hal ini pihaknya perlu melakukan inovasi baru dalam melakukan sosialisasi program di lingkungan masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mendorong minat masyarakat menggunakan hak suaranya dalam Pilkada.

” Makanya ini jadi catatan buat kami di KPU Kota Bekasi terkait program sosialisasi yang tadinya menyentuh mungkin harus ada program inovasi baru karena ternyata pilkada serentak itu tidak terdampak dengan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version