Politik

Tim Advokasi dan Hukum Heri-Sholihin : Semua Pihak Menahan Diri dan Jaga Kondusif Pilkada

Iqbal Daud Hutapea selaku Tim Advokasi Hukum Pemenangan Paslon nomor urut 1, Heri Koswara - Sholihin. (Photo: Dok)

Tim Advokasi dan Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin meminta semua pihak tidak menyebarkan berita Hoax terkait Pilkada Kota Bekasi. Pasalnya, berdasarkan Real Count Tim Pemenangan Heri Koswara Sholihin, paslon nomor urut 1 menang dengan suara 48, 68%, Tri Adhianto-Harris 46,74%, UU – Nurul 4,58%

“Berdasarkan Data C 1 Plano, Heri Koswara Sholihin menang selisih suara,” ucap Iqbal Daud Hutapea selaku Tim Advokasi Hukum Pemenangan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 November 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Meskipun begitu, kata Iqbal, demi menjaga suasana damai dan terciptanya kondisi yang aman dan nyaman dalam proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, semua pihak harus menahan diri agar tidak menyebarkan berita-berita yang dapat menimbulkan potensi kegaduhan antar para pendukung paslon, karena masih menunggu hasil Rekapitulasi Suara dari KPU Kota Bekasi.

“Pihak KPU sendiri telah menyampaikan Siaran Pers yang menyatakan bahwa KPU belum mengeluarkan keterangan dan data apapun berkaitan dengan hasil hitungan Rekapitulasi KPU,” imbuhnya.

“Kalau hasil hitungan Suara Real Count internal dan data C1 Plano, Paslon Heri Koswara dan Sholihin mendapat Kemenangan. Namun kami dari Paslon Heri Koswara dan Sholihin meminta semua pihak saling menghargai dan menghormati keterangan dan hasil resmi Rekapitulasi KPU Kota Bekasi pada tanggal 6 Desember 2024 nanti,” ujarnya.

Terakhir, Iqbal meminta Bawaslu Kota Bekasi bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mengakomodir dan melibatkan para ketua RW untuk memberikan ucapan dalam rupa atau berbentuk apapun terhadap paslon yang saat ini membuat euphoria seakan sudah resmi dan sah jadi pemenang.

“Ini agar tidak menimbulkan gejolak dan kegaduhan yang merusak suasana damai dan aman dalam Proses Pilkada Kota Bekasi,” pungkasnya.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version