Politik

Apel Akbar PAN, Desy Ratnasari : Ikhtiar Maksimal Menangkan Heri – Sholihin

Ketua DPW PAN Jawa Barat, Desi Ratnasari.

Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Bekasi mengadakan apel akbar untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin pada Sabtu 26 Oktober 2024.

Apel akbar dihadiri oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi, H. Fathur R Dhuata, Ketua DPW PAN Jawa Barat, Desi Ratnasari, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan Sholihin, Anggota Dewan Pertimbangan Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 H. Zaini Sidi, para Anggota DPRD partai koalisi dan para ketua partai pengusung Heri Koswara – Sholihin.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua DPW PAN Jawa Barat, Desi Ratnasari, menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD PAN Kota Bekasi yang telah menggagas apel Akbar sebagai bentuk dukungan nyata untuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara – Sholihin.

“Tentu ini Panglima perang kita. Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Bang Fatur, beserta seluruh kader Partai Amanat Nasional berkumpul dalam apel akbar ini untuk memenangkan Heri dan Sholihin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi,” ujar Desi kepada awak media, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Desi juga berharap dukungan dan ikhtiar yang diberikan seluruh kader PAN mendapat kemudahan dari Allah SWT.

“Sebagai partai, kita harus terus memberi ikhtiar maksimal. Apa pun yang Allah takdirkan, kita ingin mendapat ridho-Nya agar Heri dan Sholihin menang sebagai kepala daerah di Kota Bekasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa kemenangan untuk pasangan Heri – Sholihin ini kedepan diharapkan dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi Kota Bekasi.

“Kita berharap kemenangan yang memberikan manfaat dan kemajuan bagi Kota Bekasi sehingga menjadikan masyarakat memiliki pekerjaan, martabat dan kehidupan yang aman, nyaman yang diwujudkan oleh pemimpinnya yakni Heri – Sholihin,” tandasnya.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version