Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik Yayasan Panti Asuhan Darussalam di Tangerang Banten.
” kita mengecam keras dan harus dihukum mati pelaku kekerasan itu yang ada di tangerang,” ucap Cak Imin, Selasa (22/10/2024).
Gus Imin mengatakan, tiga tersangka yang berinisial S, YS, dan YB harus mendapatkan hukuman mati karena telah dianggap merusak masa depan anak bangsa.
” kita menuntut hukuman mati,” jelas Muhaimin.
Gus Imin juga berpesan kepada seluruh santri dan santriwati yang ada di Pondok Pesantren Mahasina Bekasi supaya melawan perbuatan-perbuatan asusila yang ada
” hari ini terjadi ancaman darurat kekerasan di lembaga pendidikan. oleh karena itu, hari santri nasional hari ini kita teguhkan sebagai hari anti kekerasan kepada kaum muda Indonesia, kita lawan seluruh bentuk kekerasan,” tutupnya.