Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI ke Jaksa

×

Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 ke jaksa penuntut umum. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Rabu 18 Februari 2026

Dua tersangka berinisial K (49) dan N.Y. (52) diserahkan bersama 36 item barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa. Perkara ini terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi untuk kegiatan NPCI pada 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasus bermula dari laporan polisi tertanggal 13 Agustus 2025 yang kemudian ditindaklanjuti penyidik hingga penetapan tersangka pada November 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7.117.660.158.

Barang bukti yang dilimpahkan meliputi dokumen pencairan dan pertanggungjawaban dana hibah, proposal pengajuan anggaran, catatan transaksi perbankan, dokumen pembelian kendaraan, serta uang tunai Rp400 juta yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran publik.

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara korupsi secara profesional dan transparan serta terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya dikutip Bekasiguide.com, Kamis 19 Februari 2026.

Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110, SPKT Polres Metro Bekasi, maupun layanan pengaduan lainnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.