Politik

Tok! Pimpinan DPRD Kota Bekasi Sah Dilantik

Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024 - 2029. (Poto:dok)

Ketua dan wakil ketua DPRD Kota Bekasi periode 2024 – 2029 resmi dilantik, Rabu, 02 Oktober 2024. Pelantikan pimpinan DPRD Kota Bekasi berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Empat pimpinan DPRD Kota Bekasi tersebut diambil sumpahnya di depan para anggota DPRD dan para pejabat Pemkot Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Tampak hadir dan menyaksikan pelantikan pimpinan DPRD, para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Pj Wali Kota Bekasi bersama.para kepala OPD.

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang hadir diantaranya Heri Koswara – Sholihin, Uu Saiful Mikdar – Nurul Sunarheni. Sementara pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto – Harris Bobihoe tidak terlihat.

Setelah dilantik dan diambil sumpah, para pimpinan DPRD langsung melakukan serah terima jabatannya dengan ketua dan wakil ketua DPRD yang lama.

Seusai serah terima jabatan, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi langsung memberikan sambutan dan meminta sinergitas dan profesionalisme.

Dia berjanji akan bekerja secara sungguh sungguh dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bekasi.

“Saya ingin kerjasamanya dari semua parpol yang ada di DPRD dan Forkopimda. Sinergitas dan profesionalisme harus dijaga untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” harap Sardi.

Berikut susunan Pimpinan DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029:

Ketua DPRD Kota Bekasi

Sardi Effendi

Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi

Nuryadi Darmawan RS

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi

Faisal

Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi

Puspa Yani

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version