Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah mendapatkan hasil tes kesehatan tiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024. Hasilnya, ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari mengatakan, bahwa sebelumnya tiga pasangan calon itu telah mengikuti tes kesehatan di di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat pada 31 Agustus sampai dengan 1 September 2024 lalu.
Berdasarkan hasil tes yang dilakukan, keenam calon itu dinyatakan mampu untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Alhamdulillah hasil pelaksanaan rspad pada tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 september ketiga paslon itu dinyatakan semua mampu bisa ikut melakukan kontestasi menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota,” kata Eli kepada bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.
Setelah selesai melakukan tes kesehatan, kini pasangan calon harus menjalani proses berikutnya. Yakni, proses verifikasi administrasi dari KPU.
“Tahap selanjutnya kita akan melakukan penelitian administrasi, kalo memang dia administrasi sudah dikatakan cukup. kita tidak akan sampai mendatangi. Kalo memang ada hal-hal yang perlu kita pastikan, kita lakukan verifikasi dan kita mendatangi tempat sekolah paslon itu,” tutupnya.