Peristiwa

Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih

Petugas sedang mengevakuasi korban tewas diduga akbiat terjebak dalam peristiwa rumah kebakaran di Jatiasih.

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Gang H. Nawi Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi pada Jumat 30 Agustus 2024 pukul 11.15 WIB. Dua orang dilaporkan tewas dalam kejadian kebakaran ini.

Kasie informasi dan investigasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Heri Kurnianto mengatakan dua korban yang dinyatakan tewas atas nama YA (23) dan HS (19). Mereka merupakan kakak beradik meninggal dunia karena diduga terjebak di dalam rumah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Menurut laporan dari warga, korban terjebak di dalam kamar mandi,” kata Heri, Jumat, 30 Agustus 2024.

Heri menjelaskan, korban yang berinsial YA (23) diketahui tengah hamil 8 bulan ingin menyelamatkan adiknya. Saat kebakaran itu terjadi, dua korban tengah berada di lantai 2 rumah sehingga tak bisa menyelamatkan diri.

“Mereka (korban) tinggal di atas, orangtuanya di bawah. Akhirnya mereka tidak terselamatkan, terjebak di kamar mandi,” jelas Heri.

Setelah dievakuasi, jenazah kedua korban langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dibawa sama tim forensik Polres Metro Bekasi Kota ke RSUD,” ucap Heri.

Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version