Politik

Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Sampaikan Terima Kasih Usai Daftar di KPU

Pasangan Tri Adhianto Abdul Harris Bobihoe resmi mendaftar ke KPU Kota Bekasi

Pasangan Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe baru saja menyelesaikan proses pendaftaran di KPU Kota Bekasi pada Rabu 28 Agustus 2024. Tri Adhianto menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berperan dalam kelancaran acara tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi kepada petugas keamanan yang telah bekerja keras sejak pagi, memastikan situasi tetap aman dan tertib.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada petugas kawanan yang telah bekerja dengan keras sejak pagi-pagi sampai hari ini untuk mengatur situasi lalu lintas sehingga tetap berjalan dengan ketat, aman, dan lancar,” ungkap calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Selain itu, pria yang akrab disapa Mas Tri juga menyampaikan terima kasih kepada partai politik pengusung, simpatisan, masyarakat yang telah mengantar ke KPU Kota Bekasi. Partai-politik diantaranya PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, Partai Umat dan Partai Gelora serta beberapa partai lainnya.

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh partai pendukung yang hadir, mulai dari PDI Perjuangan, kemudian Partai Gerindra, partai PKB, Partai Demokrat, kemudian Partai Umat hingga partai-partai lainnya yang telah bersama-sama dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga budayawan yang hari ini pecinta seni dan budaya yang mengantarkan kami,” lanjut Tri Adhianto.

Dalam pernyataannya, Mas Tri menegaskan pentingnya menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat. Ia berharap agar ke depan, bila di amanah kan menjadi Kepala Daerah, masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan mengingatkan dirinya dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Mas Tri meminta maaf jika ada warga yang merasa terganggu selama kegiatan berlangsung. Agar proses ke depan berjalan dengan lancar berkat doa dan restu dari masyarakat.

“Terakhir tentu kami juga memohon maaf jika apabila dalam kegiatan hari ini, tentu ada masyarakat yang terganggu, tentu ada masyarakat yang tertunda untuk melakukan kegiatannya sampai ke tempat tujuan,” tutupnya.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version