Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pegawai Pajak Pelaku KDRT ke Istri Ditetapkan jadi Tersangka

×

Pegawai Pajak Pelaku KDRT ke Istri Ditetapkan jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus KDRT. (Image : Istimewa)

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan F, sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya M (32) di rumahnya yang berlokasi di Mustikajaya Kota Bekasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan hasil bukti visum luka-luka kekerasan yang dialami korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami sudah melakukan beberapa proses penyidikan. Mulai dari penyelidikan terlebih dahulu dan kita sudah ke tahap penetapan tersangka jadi kita sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari rumah sakit Polri dan inilah menjadi dasar kita,” kata Audy dikutip bekasiguide.com pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca juga : Viral, ASN di Bekasi Lakukan KDRT ke Istri Sejak 2021, Polisi Ungkap Kelanjutan Laporannya 

Audy menyatakan, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan penahanan tersangka.

“Itu nanti liat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kita sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kita tunggu nanti perkembangannya bagaimana,” jelasnya.

Sebelumnya, video rekaman kasus KDRT ini viral di sosial media. Dalam video yang beredar, korbam terlihat beberapa kali mengalami kekerasan berupa pukulan dan lemparan dari suaminya.

Example 120x600
Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.